Kantin sehat sebagai sarana usaha koperasi mahasiswa
Oleh Fitriyono Ayustaningwarno STP., M.Si
Program Studi Ilmu Gizi, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro
Kantin sehat merupakan kantin yang didesign sebagai tempat penjualan makanan yang menyehatkan baik dari lingkungannya maupun bahan makanan yang dijual. Dengan adanya kantin sehat tersebut diharapkan prestasi pelajar yang mengkonsumsi makanan di kantin tersebut dapat meningkat.
Kriteria yang diperlukan untuk
menjadikan sebuah kantin menjadi sehat ada dua jenis. Yang pertama adalah
sarana dan prasarana, dan yang kedua adalah makanan yang disajikan. Sarana dan
prasarana kantin yang perlu diperhatikan antara lain (1) sumber air bersih, (2)
tempat penyimpanan, (3) tempat pengolahan, (4) tempat penyajian dan ruang
makan, (5) fasilitas sanitasi, (6) perlengkapan kerja dan (7) tempat pembuangan
limbah (Putri 2008).
Sumber air bersih
Sumber air dapat diperoleh dari
PAM maupun dari air tanah (sumur). Air yang akan digunakan memasak dan disimpan
dalam ember, harus menggunakan gayung bertangkai panjang untuk mengeluarkan air
dari ember/wadah air, jangan mengotori air dengan mencelupkan tangan ke dalam
ember/wadah air. Ember/wadah air harus selalu tertutup. Syarat-syarat air yang
digunakan adalah air harus bebas dari mikroba dan bahan kimia yang dapat
membahayakan kesehatan seseorang, tidak berwarna dan berbau, memenuhi
persyaratan kualitas air bersih dan atau air minum dan untuk air yang akan
digunakan untuk memasak atau mencuci bahan pangan harus memenuhi persyaratan
bahan baku air minum.
Tempat Penyimpanan
Diharapkan memiliki tempat
penyimpanan bahan baku, tempat penyimpanan makanan jadi yang akan disajikan,
tempat penyimpanan bahan bukan pangan dan tempat penyimpanan peralatan. Tempat
penyimpanan harus mudah dibersihkan dan bebas dari hama seperti serangga,
binatang pengerat seperti tikus, burung, atau mikroba dan ada sirkulasi udara.
Penyimpanan bahan baku dan produk pangan harus sesuai dengan suhu penyimpanan
yang dianjurkan. Untuk bahan mentah termasuk bumbu dan bahan tambahan pangan
(BTP) tempat penyimpanannya harus terpisah dengan produk atau makanan yang siap
disajikan.
Menyediakan tempat khusus untuk
menyimpan bahan-bahan bukan pangan seperti bahan pencuci dan minyak tanah.
Bahan berbahaya seperti pemberantas serangga, tikus, kecoa, bakteri dan bahan
berbahaya lainnya tidak boleh disimpan di kantin. Kantin juga mempunyai tempat
penyimpanan peralatan makan yang bebas pencemaran (lemari). Peralatan harus
mudah dibersihkan, kuat dan tidak mudah berkarat. Permukaan peralatan yang
kontak langsung dengan pangan harus halus, tidak bercelah, tidak mengelupas,
dan tidak menyerap air Peralatan bermotor seperti pengaduk dan blender
hendaknya dapat dibongkar agar bagian-bagiannya mudah dibersihkan.
Tempat Pengolahan/ Tempat Persiapan Makanan
Ruangan ini harus selalu dalam
keadaan bersih dan terpisah dari ruang penyajian dan ruang makan dan harus
tertutup. Terdapat tempat/meja yang permanen dengan permukaan halus, tidak
bercelah dan mudah dibersihkan. Ruang pengolahan tidak berdesakan sehingga
setiap karyawan yang sedang bekerja dapat leluasa bergerak. Ventilasi yang
cukup harus tersedia agar udara panas dan lembab di dalam ruangan pengolahan
dapat dibuang keluar dan diganti dengan udara segar. Terdapat lampu penerangan
yang cukup terang sehingga karyawan dapat mengerjakan tugasnya dengan baik,
teliti dan nyaman. Lampu penerangan tidak berada langsung di atas meja
pengolahan pangan. Jika lampu berada langsung di atas tempat pengolahan, lampu
tersebut harus diberi penutup/pelindung.
Tempat Penyajian (Display Makanan) dan Ruang Makan
Mempunyai tempat penyajian
makanan seperti lemari display, etalase atau lemari kaca yang memungkinkan
konsumen dapat melihat makanan yang disajikan dengan jelas. Tempat penyajian
atau display makanan ini harus selalu tertutup untuk melindungi makanan dari debu,
serangga dan hama lainnya.
Makanan camilan harus mempunyai
tempat penyajian yang terpisah dari tempat penyajian makanan sepinggan. Makanan
camilan yang dikemas dapat digantung atau ditempatkan dalam wadah dan disajikan
pada tempat yang terlindung dari sinar matahari langsung atau debu. Khusus
untuk buah potong harus mempunyai tempat display tersendiri dan dijaga
kebersihannya, terhindar dari kontaminasi debu, serta sedapat mungkin dalam
keadaan dingin/didinginkan.
Ruang makan di kantin seyogyanya
menyediakan meja dan kursi dalam jumlah yang cukup dan nyaman. Meja dan kursi
tersebut harus selalu dalam keadaan bersih, tidak berdesakan sehingga setiap
konsumen dapat leluasa bergerak. Permukaan meja harus mudah dibersihkan. Ruang
makan pada kantin ruang tertutup harus mempunyai ventilasi yang cukup agar
udara panas dan lembab di dalam ruangan pengolahan dapat dibuang keluar dan
diganti dengan udara segar sedangkan untuk kantin yang menggunakan koridor,
taman atau halaman sekolah sebagai tempat makan, tempat tersebut harus selalu
dijaga kebersihannya, rindang (tidak terkena matahari langsung jika tidak ada
atap), ada pertukaran udara, serta jauh dari tempat penampungan sampah, WC dan
pembuangan limbah (jarak minimal 20 m).
Fasilitas Sanitasi
Tersedia bak cuci piring dan
peralatan dengan air mengalir serta rak pengering, tersedia wastafel dengan
sabun/detergen dan lap bersih atau tisue di tempat makan dan di tempat
pengolahan/persiapan makanan, tersedia suplai air bersih yang cukup, baik untuk
kebutuhan pengolahan maupun untuk kebutuhan pencucian dan pembersihan dan
tersedia alat cuci/pembersih yang terawat baik seperti sapu lidi, sapu ijuk,
selang air, kain lap, sikat, kain pel, dan bahan pembersih seperti
sabun/deterjen dan bahan sanitasi.
Perlengkapan Kerja dan Penyimpanan Uang di Kasir
Perlengkapan kerja karyawan
kantin yang harus disediakan antara lain baju kerja, tutup kepala, dan celemek
berwarna terang, serta lap yang bersih. Jika tidak memungkinkan menggunakan
tutup kepala, rambut harus tertata rapi dengan dipotong pendek atau diikat.
Berkenaan dengan tempat penyimpanan uang, maka uang harus mempunyai tempat
penyimpanan khusus yang terpisah dan berada jauh dari tempat penyajian atau
display makanan siap saji karena uang merupakan sumber kontaminasi mikroba yang
sering tidak kita sadari. Sebaiknya orang yang menerima pembayaran (kasir)
tidak merangkap sebagai pengolah dan/atau penyaji makanan, agar tidak terjadi
pemindahan mikroba melalui uang.
Tempat Pembuangan Limbah (Padat, Cair dan Gas)
Mempunyai persyaratan pembuangan
limbah yang sama, antara lain : (1) tempat sampah atau limbah padat di kantin
harus tersedia dan jumlahnya cukup serta selalu tertutup, di dalam maupun di
luar kantin harus bebas dari sampah. Jarak kantin dengan tempat penampungan
sampah sementara minimal 20 meter. Sampah harus dibuang secara berkala dan
teratur dan dibuang pada tempatnya, (2) terdapat selokan atau saluran
pembuangan air (termasuk air limbah dan berfungsi dengan baik serta mudah
dibersihkan bila terjadi penyumbatan), dan (3) terdapat lubang angin yang
berfungsi untuk mengalirkan udara segar dan membuang limbah gas hasil pemasakan
makanan.
Makanan yang sehat
Kriteria makanan yang sehat
adalah makanan yang bergizi dan juga aman. Makanan yang bergizi adalah makanan
yang dapat memenuhi kebutuhan gizi orang yang memakannya, dari segi makro
nutrient ataupun mikro nutriennya.
Diet
seimbang orang
dewasa yang baik adalah yang seimbang. Orang dewasa
laki-laki berumur 20-45 tahun membutuhkan energi sekitar 2800 kkal, sedangkan perempuan membutuhkan
sekitar 2200 kkal. Kebutuhan
energi tersebut harus dicukupi agar dapat beraktifitas dengan normal.
Dari kebutuhan tersebut dapat
dianlisa bahwa makanan jajanan yang beredar sekarang seperti jajanan ekstrudat,
kurang dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Jajanan berbentuk ekstrudat memiliki
kandungan natrium yang sangat tinggi, dengan nilai energi yang rendah.
Bentuk makanan yang disarankan
disajikan adalah makanan masakan rumahan, seperti olahan sayur, daging, ayam,
susu dan telur. Penyediaan produk olahan buah seperti es buah yang disukai juga
dapat memberi asupan buah yang sangat penting dalam pertumbuhan. Pengadaan
panganan ini dapat dilakukan dengan kerjasama antara pihak pengelola kantin
dengan orang tua murid. Dengan keterlibatan orang tua murid maka pemilihan
bahan makanan dapat dilakukan dengan baik. Bahan-makanan yang tidak aman dapat
dihindari.
Berbagai bahan yang dilarang
digunakan dalam makanan antara lain borak dan formalin. Bahan tersebut
diketahui dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi. Borak atau bleng,
sering digunakan sebagai bahan pengenyal, atau sebagai bahan pengawet, banyak
didapati pada kerupuk, baso, dan lontong. Apabila terkonsumsi, borak dapat menyebabkan mual, muntah, pusing,
hingga kematian. Penggunaan borak sebenarnya dapat dihindari dengan penggunaan
bahan alternative antara lain sodium tripoli fosfat dan karagenan (Cahyadi
2008).
Formalin merupakan bahan pengawet
yang dilarang digunakan di dalam makanan. Akan tetapi masih sering didapatkan
pada produk susu, mie, tahu, ikan asin, ikan basah. Apabila terkonsumsi dapat
menyebabkan iritasi, alergi, kanker, hingga kematian. Indikasi produk makanan
diberi formalin antara lain: ayam yang berformalin tidak dihinggapi lalat dan
kaku. Untuk menghindarinya dapat dipilih ayam hidup dan langsung disembelih di
tempat. Beberapa bahan lain dapat digunakan sebagai pengganti formalin, antara
lain: chitosan, bawang putih, asap cair, kunyit, air abu merang, asam asetat,
kalium sorbet (Cahyadi 2008).
Beberapa pewarna sintetis juga
dilarang penggunaannya seperti Rhodamin B dan Methanil Yellow. Pewarna tersebut
sedianya adalah pewarna tekstil, dan dapat menyebabkan kanker apabila
dikonsumsi. Tanda-tanda bahan pangan yang menggunakan pewarna tersebut adalah warna
yang sangat mencolok, sangat homogen, penampakan mengkilat. Beberapa bahan
pewarna alternatif dapat digunakan, antaralain kunyit, daun suji, bubuk beet,
jus wortel, caramel (Cahyadi 2008).
Kantin sehat sebagai usaha
koperasi mahasiswa
Pengelolaan kantin sehat dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satu
metode yang diajukan adalah dengan konsep koperasi. Dengan konsep koperasi,
maka mahasiswa anggota koperasi menjadi pemilik kantin sehat tersebut. rasa
kepemilikan yang tinggi akan berujung pada peningkatan omzet koperasi, dan pada
akhirnya akan meningkatkan bagi hasil yang di kemudian hari dibagikan ke
mahasiswa.
Koperasi yang dikelola dengan baik akan menghasilkan pertumbuhan yang
tinggi, sehingga dapat meningkatkan penghasilan anggotanya. Apabila koperasi
dijadikan salah satu sumber pendapatan dari himpunan mahasiswa, maka himpunan
mahasiswa tersebut dapat memiliki sumber penghasilan yang tinggi dan terus
menerus.
Setelah mengetahui berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat kantin
sehat, dan manfaat yang diperoleh mahasiswa diharapkan mampu mengadakan kantin
tersebut dengan pengelolaan berprinsip koperasi.